Terbaru, 156 Daftar Obat Sirup Boleh Diresepkan Dokter untuk Pasien, Sesuai Rilis Kementerian Kesehatan

Terbaru, 156 Daftar Obat Sirup Boleh Diresepkan Dokter untuk Pasien, Sesuai Rilis Kementerian Kesehatan

Obat sirup yang dilarang beredar diproduksi di Jawa Timur menunjukkan cemaran EG dan DEG.-Ilustrasi/Dzulham Fadoli/radarcirebon.com-

96. OBH RAMA dus 1 botol 100 ml (Itrasal)

97. OBH Surya botol 100 ml (Guardian Pharmatama)

98. Ondane dus 1 botol 60 ml (Abbott Indonesia)

99. Pedialyte cairan oral botol plastik 500 ml (Abbott Indonesia)

100. Pedialyte aroma bubble gum cairan oral botol plastik 500 ml (Abbott Indonesia)

101. Pralax sirup dus 1 botol 100 ml (Pratapa Nirmala)

102. Sirup obat asma Procaterol Hydrochloride dus 1 botol 60 ml (Meprofarm)

103. Obat cacing Pyrantel Pamoate suspensi botol 60 ml (Holi Pharma)

104. Obat batuk sirup Ramadryl Expectorant dus 1 botol 15 ml (Rama Emerald Multi Sukses)

105. Antibiotik Renasistin OD drops (serbuk kering) dus 1 botol 100 ml (Pratapa Nirmala)

106. Obat batuk sirup Rhinathiol dus 1 botol 100 ml (Aventis Pharma)

107. Obat flu rhinos neo drops dus 1 botol 10 ml + dropper (Dexa Medica)

108. Rotarix suspensi dus 1 oral applicator 1,5 ML (Glaxo Wellcome Indonesia)

109. Rotarix suspensi dus 10 pouch @ 1 tube 2 ML (Organon Pharma Indonesia TBK)

110. Rotateq cairan oral dus 10 pouch (Organon Pharma Indonesia TBK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com