Nama-Nama Obat Sirup untuk Anak Mengandung Etilen Glikol, Masyarakat Wajib Waspada

Nama-Nama Obat Sirup untuk Anak Mengandung Etilen Glikol, Masyarakat Wajib Waspada

Jika terlanjur minum obat sirup, apa yang harus dilakukan? Simak penjelasan dr Edial Sanif SpJP.-Ist/radarcirebon.com-

BACA JUGA: Yuk Lebih Bijak Mengkonsumsi Obat, Apalagi Obat untuk Anak-Anak

Beberapa obat sirup ditengarai mengandung etilen glikol yang merupakan bagian dari pengencer. Karena itu, untuk kehati-hatian sementara ini agar tidak digunakan lebih dahulu.

Meski di Indonesia kebanyakan obat sirup yang beredar tidak mengandung etilen glikol, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan prinsip kehati-hatian.

Kewaspadaan pada obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) diterapkan karena laporan di Gambia yang menduga dua zat tersebut menjadi penyebab gagal ginjal pada anak.

Sebagai informasi, penggunaan obat sirup dilarang untuk sementara waktu di Indonesia setelah Kementerian Kesehatan RI menerbitkan surat resmi Nomor SR 0105/3/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022.

BACA JUGA: Berikut Tiga Rekomendasi Obat Asam Lambung, Tapi Jangan Asal Minum Ya Konsultasi Dulu ke Dokter

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr Siti Maria Lestiawaty MM, pelarangan itu berlaku untuk seluruh obat dari jenis cair alias obat sirup termasuk juga vitamin untuk anak-anak.

”Itu dilakukan demi kehati-hatian. Kita semua harus waspada sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujar dr Siti Maria kepada wartawan, Rabu 19 Oktober 2022.

Lebih lanjut dr Siti Maria mengatakan saat ini Kemenkes RI meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan hingga 18 tahun.

Mengacu pada data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per 18 Oktober 2022, sebanyak 189 kasus telah dilaporkan didominasi oleh anak-anak usia 1 hingga 5 tahun.

BACA JUGA: Bahaya! Peredaran Obat Terlarang Dijual Secara Online, Kapolres: Ditulis di E-commers Itu Vitamin Ayam

Sampai saat ini, penyebab dari gejala ginjal akut memang belum diketahui secara pasti. Namun diduga berasal dari zat pelarut yang terkandung dalam obat-obatan cair alias obat sirup.

Dijelaskan dr Siti Maria, kandungan zat seperti etilen glikol dan dietilen glikol memicu gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak tersebut.

”Kemenkes bersikap hati-hati dan sedang melakukan penelitian lebih lanjut,” ujar dr Siti Maria.

Karena itu, penggunaan obat sirup untuk sementara ini dihentikan untuk kewaspadaan adanya obat mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang masuk secara tidak resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com