Ini Cara Irjen Pol Teddy Minahasa Dapatkan Narkoba yaitu Barang Bukti Sabu Ditukar dengan Tawas

Ini Cara Irjen Pol Teddy Minahasa Dapatkan Narkoba yaitu Barang Bukti Sabu Ditukar dengan Tawas

Cara Irjen Pol Teddy Minahasa dapatkan narkoba terungkap yaitu barang bukti sabu ditukar dengan tawas. Foto ini saat Irjen Pol Teddy Minahasa mengekspose pengungkapan kasus narkoba sabu di wilayah Polda Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Foto: tribratane--

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Cara Irjen Pol Teddy Minahasa dapatkan narkoba terungkap yaitu barang bukti sabu ditukar dengan tawas.

Polri berhasil mengungkap cara Irjen Pol Teddy Minahasa dapatkan narkoba. Itu setelah pihak Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap mantan Kapolda Sumatera Barat dan Jatim ini. 

Hasil penyelidikan Polri terungkap bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menukarkan barang bukti sabu dengan tawas. 

Barang bukti sabu itu hasil penangkapan kasus narkoba di wilayah Polda Sumatera Barat.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa sabu tersebut diambil dari barang bukti saat pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat.

"Sabu yang menjadi barbuk diganti dengan tawas," ujar Kombes Mukti Juharsa.

Menurut Kombes Pol Mukti Juharsa, saat pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi total barang bukti 41,4 kilogram sabu. 

Namun Irjen Teddy Minahasa memerintahkan mengambil barang bukti tersebut sebanyak 5 kilogram dan menukar barang bukti sabu itu dengan tawas.

Dari total lima kilo sabu tersebut, lanjut Kombes Pol Mukti Juharsa, sebanyak 1,7 kilogram di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka lain berinisial DG.

“Dimana sudah menjadi 3,3 kilogram barang bukti sabu yang diamankan,” tandasnya.

Pihak Polda metro Jaya mengungkapkan bahwa Irjen Teddy Minahasa kendalikan peredaran narkoba di Sumbar yang menjadi bisnis sampingan yang menggiurkan

Menurut Polda Metro Jaya, keterlibatan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengedar narkoba saat masih berstatus sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Tak hanya Irjen Teddy Minahasa kendalikan peredaran narkoba di Sumbar, namun kepolisian juga ikut mengamankan sejumlah anggota kepolisian lainnya yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan bahwa dalam penangkapan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali peredaran narkoba dengan barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id