Mencuri 10 Motor di Tasik, 5 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Tasikmalaya, Dua Lagi Masih Buron

Mencuri 10 Motor di Tasik, 5 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Tasikmalaya, Dua Lagi Masih Buron

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo saat ekspose kasus 5 pelaku curanmor ditangkap Polres Tasikmalaya pada Konferensi pers di Mako Polres Tasikmalaya, Kamis 13 September 2022. Foto: ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Sebanyak 5 pelaku curanmor ditangkap Polres Tasikmalaya setelah mencuri 10 motor.

Dari 5 pelaku curanmor itu ditangkap Polres Tasikmalaya melalui Satreskrim Polres Tasikmalaya dan unit Reserse Polsek Bantarkalong.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo menjelaskan, tiga pelaku curanmor ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya dan dua pelaku curanmor ditangkap Unit Reserse Polsek Bantarkalong.

"Kita ungkap berdasarkan laporan polisi dari kejadian tanggal 2 September dan 15 September 2022," kata Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo kepada wartawan pada Konferensi Pers di Mako Polres Tasikmalaya, Kamis 13 September 2022.

AKP Ari Rinaldo merinci dari 5 pelaku curanmor itu, Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan 5 pelaku yaitu E dan Y.

Tersangka E dan Y melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di daerah Cibalong. Keduanya merupakan residivis. 

Dua pelaku curanmor lagi diamankan oleh Polsek Bantarkalong sedangkan satu pelaku dari TKP Bojonggambir. 

"Dua pelaku masih DPO dan kita kejar,” AKP Ari Rinaldo.

“Peranannya satu orang pelaku dan satu orang penadah," kata AKP Ari Rinaldo.

Adapun modus pencurian sepeda motor di Tasik, kata AKP Ari Rinaldo, yaitu para pelaku terlebih dulu merusak kunci kontak sepeda motor.

Perusakan kunci kontak sepeda motor, kata Kasat Reskrim, menggunakan kunci mata obeng ketok yang ujungnya dilancipkan kemudian dimasukan ke kunci leter Y. 

"Rata-rata pelaku ini berhasil membawa kabur motor korbannya 1-2 menit saja," kata perwira pertama ini.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan Polres Tasikmalaya yaitu 10 unit motor.

Barang bukti lainnya yaitu dua lembar STNK asli sepeda motor, tiga buah kunci kontak sepeda motor, empat unit sepeda motor berbagai jenis dan merek, lima unit Honda Beat dan satu buah astag mata obeng ketok dan kunci leter Y. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: