Ini Jawaban Exco PSSI Kapan Liga Sepak Bola Indonesia Dimulai Lagi

Ini Jawaban Exco PSSI Kapan Liga Sepak Bola Indonesia Dimulai Lagi

Liga 1 2022/2023 ditunda selama dua pekan.-ist/disway.id--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Ini jawaban Exco PSSI kapan liga sepak bola Indonesia dimulai lagi setelah dihentikan akibat tragedi Kanjuruhan. 

Ahmad Riyadh, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, mengatakan liga sepak bola Indonesia dimulai lagi setelah ada persetujuan dari badan sepak bola dunia FIFA.

Menurut Ahmad, semua pertandingan di liga sepak bola Indonesia harus berhenti dulu sampai format pengamanan dan format kompetisi tertata ulang dengan bagus. 

"Kalau sudah baik, nanti di-'approve' FIFA baru akan kami laksanakan lagi," kata Ahmad, Selasa 11 Oktober 2022 dikutip dari FIN.CO.ID.

BACA JUGA: Cara Menonton Film di Netflix Melalui IndiHome, Sumpah Gampang Banget Loh!

Saat ini PSSI terus berkomunikasi dengan FIFA terkait keberlangsungan kompetisi liga sepak bola Indonesia setelah terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Perwakilan FIFA Niko Nhouvannasak sudah berada di Indonesia dan sudah melakukan pertemuan dengan PSSI.

"Puncaknya, Presiden FIFA (Gianni Infantino, red) akan datang ke Indonesia pada tanggal 18 atau 19 Oktober 2022," jelas Exco PSSI tersebut.

Exco PSSI Ahmad Riyadh memprediksi liga sepak bola Indonesia akan rehat lebih dari dua minggu.

BACA JUGA: Wali Kota Tasikmalaya Resmikan Hasil Kegiatan Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa di Bungursari

Liga 1, 2 dan 3 Indonesia disetop sementara oleh PSSI dan LIB, berdasarkan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dibentuk oleh pemerintah dan diketuai Menko Polhukam Mahfud MD.

Sementara Pemerintah Indonesia menyatakan akan membentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia bersama AFC dan FIFA buntut peristiwa Kanjuruhan.

Ada lima langkah yang disusun pemerintah untuk transformasi tersebut adalah, pertama, membangun standar keamanan stadion di Indonesia.

Kedua, memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan berdasarkan standar keamanan internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co .id