Hati-Hati Penipuan Modus Tilang Elektronik, Polda Jabar Sebut Cek Lewat Notifikasi SMS

Hati-Hati Penipuan Modus Tilang Elektronik, Polda Jabar Sebut Cek Lewat Notifikasi SMS

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. -Nur Fidhiah Sabrina/jpnn-Radarcirebon.com--

BANDUNG, RADARTASIK.COM – Pelaku kejahatan dengan berbagai cara mengicar calon korbannya, salah satunya dengan penipuan modus tilang elektronik.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, saat ini telah ditemukan penipuan modus tilang elektronik atau e-tilang. 

Dalam memuluskan aksinya, pelaku memanfaatkan WhatsApp dengan mengirim pesan kepada calon korban.

“Hati-hati modus WhatsApp penipuan pembayaran tilang online yang sekarang terjadi di masyarakat dengan mengatasnamakan tilang online dengan pembayaran melalui Bank Permata,” ungkap Ibrahim di Mapolda Jabar, dilansir dari JPNN melalui radarcirebon.com, Jumat 07 Oktober 2022.

BACA JUGA:Pengendara Motor Terseret Banjir Bandang di Ciamis, Polisi dan BPBD Masih Pencarian

Ibrahim mengingatkan masyarakat bahwa pembayaran denda tilang, hanya menggunakan kode Briya, sehingga bukan pada nomor rekening.

Selain itu, pemberitahuan tilang elektronik ini dilakukan lewat notifikasi SMS. Sementara pelaku memanfaatkan WhatsApp.

“Untuk pembayaran tilang online pemberitahuannya hanya melalui notifikasi SMS,” kata Ibrahim.

Ibrahim mengimbau kepada masyarakat apabila menerima pemberitahuan pembayaran denda tilang online selain SMS, agar menghubungi petugas kepolisian atau mengabaikannya.

BACA JUGA:Buntut Video Prank KDRT, Baim Wong dan Paula 'Digarap' Polisi, Bakal Berlanjut atau Damai Yah?

Selain itu, masyarakat yang mengubah alamat atau data pada STNK kendaraan, agar segera melakukan konfirmasi melalui hotline atau website yang tersedia di surat tilang.

“Artinya kendaraan tersebut sudah dijual namun belum dibalik nama, pemilik pertama atau penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui alamat web, memasukan keterangan mobil sudah terjual, serta memasukan nama pembeli dan no telepon serta email pembeli,” ujarnya.

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menggelar Operasi Zebra Lodaya 2022 terhitung sejak 3 September hingga 16 Oktober 2022.

Dalam Operasi Zebra Lodaya 2022, polisi menerapkan dan mengoptimalkan sistem e-tilang dengan menggunakan kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: