Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Penyidik, Pengacara Sebut Sedang Sakit, Bukan Karena Takut Ditahan Nih?
Hari ini artis Rizky Billar diperiksa penyidik terkiat kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Foto: ist--
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa status Rizky Billar bisa berubah.
Kendati diakui Zulpan, bahwa agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada hari ini adalah untuk memperjelas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya.
Namun tidak menutup kemungkinan status Rizky Billar itu bisa berubah hari ini, dari sebelumnya sebagai saksi terlapor menjadi tersangka.
“Mungkin saja pihak penyidik langsung melakukan gelar perkara dan menaikan status sebagai tersangka,” ujar Kombes Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan bisa berubahnya status suami Lesti Kejora itu terjadi dikarenakan penyidik dalam kasus KDRT sudah mengantongi dua alat bukti, di mana sesuai dengan Pasal 184 KUHP, di mana alat bukti yang sah diantaranya visum serta keterangan saksi.
"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," jelas Kombes Pol Zulpan.
BACA JUGA: Kunjungan Turis Asing Tembus 1,73 Juta, Pariwisata Berikan Dampak Positif untuk Pertumbuhan Ekonomi
Disinggung kemungkinan dilakukan penahanan terhadap Rizky Billar, Kombes Zulpan mengatakan tergantung penyidik.
Apalagi ancaman hukuman terhadap mantan host Dangdut Academi itu lima tahun penjara.
"Alasan lainnya bis ditahan adalah kekhawatiran untuk menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.Tapi soal itu (ditahan, red) tergantung penyidik, " tegasnya.
Perwira dengan melati tiga dipundak itu menambahkan pasca keluar dari rumah sakit Lesti tidak kembali ke rumahnya di kawasan Cilandak.
“Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti menjadi takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu (Cilandak). Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id