Ferdy Sambo Tegaskan Istrinya Putri Candrawathi adalah Korban: Dia Tidak Melakukan Apa-apa
Ferdy Sambo tegaskan istrinya Putri Candrawathi adalah korban pelecehan seksual Brigadir J. Sehingga tidak bersalah dan tidak seharusnya jadi tersangka.-Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id--
Lalu mereka juga akan dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP
Ungkap Motif Bunuh Brigadir J
Di hadapan wartawan Sambo juga mengungkap motif dirinya membunuh Brigadir J. Yaitu karena emosi saat mendengar mantan ajudannya itu telah melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya di Magelang.
BACA JUGA: Ini Link Nama-Nama Non-ASN Hasil Pendataan BKN Hingga 3 Oktober 2022
BACA JUGA: Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun Disahkan, Imigrasi Mempersiapkan Petunjuk Teknis
"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," kata Sambo.
Sambo mengklaim, dirinya mendapat informasi dari istrinya, Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang telah dilakukan Brigadir J.
Kabar itu, kata Sambo, telah menghancurkan perasaannya kala itu. Apalagi dirinya adalah seorang Jenderal Bintang Dua.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya," ujar dia.
BACA JUGA: Kepala Desa Jelaskan Sejarah Jembatan Cibeureum, Kini Fondasi Jembatan Cibeureum Hancur Terbelah
Kendati begitu, dia mengaku sangat menyesal dan siap menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," jelas Sambo seraya masuk ke dalam mobil taktis Brimob Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id