Trik Jitu Agar Lolos Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kota Tasikmalaya

Trik Jitu Agar Lolos Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kota Tasikmalaya

Anggota Satlantas Polres Tasikmalaya Kota saat melakukan Operasi Zebra Lodaya 2022 di hari kedua, Selasa 04 Oktober 2022. -istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Operasi Zebra Lodaya 2022 kini memasuki hari kedua, Selasa 04 Oktober 2022. Khususnya di Kota Tasikmalaya, masih banyak terjadi pelanggar lalu lintas.

Namun, ada trik khusus agar para pengendara motor dan pengemudi mobil lolos dari Operasi Zebra Lodaya 2022 yang dilakukan pihak Kepolisian itu.

Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Anaga Budiharso membocorkan trik tersebut.

Kata dia, pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 dari Satlantas Polres Tasikmalaya Kota mengedepankan tindakan preventif dan preentif.

BACA JUGA:Jadwal Samsat Keliling Garut, Tasik, Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hari Ini

BACA JUGA:Komdis PSSI Sanksi Arema FC Bayar Denda Rp 250 Juta dan Dilarang Main di Malang, Buntut Tragedi Kanjuruhan

"Jadi kami memberikan teguran lisan maupun teguran tertulis atau blanko teguran," paparnya, Selasa 04 Oktober 2022, malam.

Para pengendaran, sebut dia, saat berkendaraan bisa melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM berikut masa berlaku baik itu SIM atau STNK masa hidup/berlaku.

"Selain itu juga pengendara motor harus melengkapi pengaman dirinya. Seperti memakai helm, kelengkapan motor seperti spion, lampu," terangnya.

"Juga motornya tak menggunakan knalpot bising dan mematuhi peraturan rambu-rambu yang ada agar tak terjadi pelanggaran saat berlalu lintas," sambungnya.

BACA JUGA:Ribuan Suporter Sepakbola Tasikmalaya Renungan Malam di Taman Kota, Solidaritas Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Bea Cukai Tasik Berikan Kemudahan untuk Pengguna Jasa Melalu Aplikasi Sipejam

Termasuk juga untuk pengemudi mobil harus memakai self belt, tak menggunakan handphone saat mengemudi.

Kasat Lantas menyarankan agar kendaraan harus sesuai dengan warna yang tercantum pada STNK. Karena ada beberapa kendaraan roda empat yang warnanya berbeda dengan yang tercantum di STNK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: