Komdis PSSI Sanksi Arema FC Bayar Denda Rp 250 Juta dan Dilarang Main di Malang, Buntut Tragedi Kanjuruhan

Komdis PSSI Sanksi Arema FC Bayar Denda Rp 250 Juta dan Dilarang Main di Malang, Buntut Tragedi Kanjuruhan

Buntut Tragedi Kanjuruhan Komdis PSSI menjatuhkan sejumlah sanksi bagi Arema FC dan juga panpel Arena FC serta security officer Aremaa-Foto/Tangkapan Layar/Instagram/@kedirimeneh-

Erwin mengatakan seharusnya panpel itu harus jeli, cermat dan harus mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi

Hanya saja dalam pelaksanannya Panpel Arema FC tidak melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

BACA JUGA: Pelaku Kasus Curanmor Ditangkap Saat Pulang ke Rumah, Padahal Ada Polisi Sudah Nyanggong

BACA JUGA: Keterlaluan, 2 Pencuri Bawa Uang Anak Yatim di Masjid Lampung Barat, Aksinya Terekam CCTV

"Kami melihat ketua pelaksana tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, gagal mengantisipasi, Pintu-pintu yang harusnya terbuka tapi malah tertutup," ujarnya.

Tak hanya terhadap Abdul Haris, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi Security Officer Arema, Suko Sutrisno. 

"Saudara Suko Sutrisno tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," ungkapan. 

Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan ini pecah usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya yang berakhir 2-3 untuk kemenangan Tim Bajul Ijo tersebut. 

BACA JUGA: Bandingkan Jurusan Ilmu Keperawatan atau Farmasi Soal Peluang Kerjanya

BACA JUGA: Yakin Septictank Rumahnya Aman dan Tidak Bocor ? Ini Cara Membedakan yang Sudah Aman

Pertandingan Arema FC menghadapi Persebaya itu sendiri berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu 1 Oktober 2022.

Awalnya seorang suporter Arema memasuki lapangan karena timnya kalah.

Tak lama kemudian banyak penonton itu turun ke lapangan dan mulai terjadi gesekan dengan petugas keamanan yang berjaga di lapangan

Kondisi itu kemudian membuat polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton. 

BACA JUGA: Pembangunan Kawasan Wisata Priangan Timur Bakal Digenjot, Disbudpar Jabar Tampung Keluhan Asosiasi Wisata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id