Gara-gara Prank Polisi Soal Kasus KDRT, Baim Wong dan Paula Terancam Dipidana 1 Tahun Empat Bulan Penjara

Gara-gara Prank Polisi Soal Kasus KDRT, Baim Wong dan Paula Terancam Dipidana 1 Tahun Empat Bulan Penjara

Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam pidana 1 tahun empat bulan penjara gara-gara video prank polisi soal KDRT. Foto: capture YouTube Baimpaula--

BACA JUGA: Mahfud Minta JPU Kasus Ferdy Sambo Dikarantina untuk Hindari Teror, Kejagung Bilang Tidak Butuh Safe House

BACA JUGA: Operasi Zebra Lodaya 2022 Dimulai Hari Ini, Langkah Ini yang Akan Dilakukan Polres Tasikmalaya

"Mantap!! Polisi loe Prank KDRT!! Suka gue... Besok TNI sekalian.. gue temenin !! Asxxxx, " sindir Deddy Corbuzier lewat akun @corbuzier dengan penuh emosi. 

"Satu orang pansos, satu negara geger. Gampang bener yak bikin kehebohan, " sindir Ernest Prakasa lewat akun @ernestprakasa.

"Konten Demi Rating Trending ( K D R T ) Tunggangannya algoritma, " tulis Andika Pratama lewat akun @dhikacungkring sambil menyertakan emoji jempol ke bawah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id