Keterlaluan! Gunakan Rumah Dinas sebagai Tempat Asusila, Kapolres Batanghari Dicopot oleh Kapolri

Keterlaluan! Gunakan Rumah Dinas sebagai Tempat Asusila, Kapolres Batanghari Dicopot oleh Kapolri

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan bahwa AKPB M Hasan dicopot sebagai Kapolres Batanghari. Selanjutnya AKBP M Hasan dimutasi sebagai perwira di Yanma Mabes Polri. Foto: jambi-independent.co.id--

JAMBI,RADARTASIK.COM – Apa yang dilakukan oleh Kapolres Batanghari AKBP M Hasan ini boleh dibilang keterlaluan dan memalukan. 

Pasalnya dia diduga telah menjadikan rumah dinas sebagai tempat melakukan perbuatan asusila.

Akibatnya AKBP M Hasan pun dikenai sanksi pencopotan dari jabatannya selalu Kapolres Batanghari oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. 

Tak hanya itu, selain dicopot dari jabatan Kapolres, AKBP Hasan juga mendapat dua sanksi lainnya. 

BACA JUGA: Bawaslu Akan Umumkan Hasil Pengecekan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Anies Baswedan pada Hari Jumat

BACA JUGA: Tak Tahan dengan Suara Knalpot Bising, Warga Ciamis Bacok Pengendara Motor

Yaitu sanksi teguran tertulis dan penundaan mengikuti pendidikan.

Kedua sanksi tersebut diputuskan lewat sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Propam Polda Jambi pada 14 September 2022 

Kombes Mulia pun mengungkapkan sidang KKEP terhadap Kapolres Batanghari AKBP M Hasan itu dilakukan atas dugaan penggunaan rumah dinas sebagai tempat asusila, yang dilaporkan seorang wanita. 

"Sidang disiplin itu digelar karena ada dugaan penyalahgunaan fasilitas negara, ya (masih)  ada kaitannya dengan video viral itu. Dari sidang itu AKBP Hasan dijatuhi sanksi seperti teguran tertulis, penundaan untuk mengikuti pendidikan. Yang menyidangkannya dari Propam Polda Jambi ya, bukan Mabes Polri," ujar Kombes Mulia.

BACA JUGA: Diputus Cinta, Pak Guru di Ciamis Sebar Video Mesum Selingkuhan yang Berusia 24 Tahun

BACA JUGA: Detik-Detik Pemilik Motor di Mangkubumi Tasik Menggagalkan Pencurian Sepeda Motor Miliknya...

Sementara itu terkait mutasi atau pencopotan Kapolres Batanghari itu sendiri tertuang dalam TR Kapolri bernomor: ST/2046/IX/KEP/2022 tertanggal 24 September 2022. 

Berdasarkan TR Kapolri tersebut Kapolres Batanghari digantikan oleh AKBP Bambang Purwanto, yang sebelumnya Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditrektorat Lalulintas Polda Jambi. Sedangkan AKBP M Hasan sendiri dimutasi ke Yanma Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambiindependent.disway.id