Gara-gara Tahi Lalat, 4 Pelaku Pencurian Mesin ATM BRI di Tegal Diringkus Saat Hendak Kabur ke Semarang

Gara-gara Tahi Lalat, 4 Pelaku Pencurian Mesin ATM BRI di Tegal Diringkus Saat Hendak Kabur ke Semarang

Polres Tegal dibantu Polda Jateng berhasil meringkus empat pelaku pencurian mesin ATM BRI yang berada di sekitar pabrik PT Lea Foootware Indonesia, di Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten. Foto: ist--

 

BACA JUGA: Wali Kota: Kalau Masih Muncul Mafia Tanah, Mari Kita Gebuk Bersama Sama 

BACA JUGA: Dalam Satu Bulan, 16 Titik Pangandaran Alami Banjir

 

Atas kejadian tersebut, kemudian saksi satu dan dua melaporkan kejadian itu ke pimpinan vendor. Selanjutnya pihak vendor meneruskan laporan kejadian tersebut ke Polsek Lebaksiu.

 

“(Berdasarkan pengakuan pihak vedor) di dalam ATM itu terdapat uang sekitar Rp110 juta,” ungkap AKBP Syafaat.

 

Mendapat laporan pemncurian mesin ATM tersebut,  tim gabungan Polres Tegal kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pencurian tersebut.

 

 

Anggota Polres Tegal yang diback-up Polda Jateng akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku dan akhirnya berhasil menangkap mereka saat hendak melarikan diri ke arah Kota Semarang.

 

BACA JUGA: UPI Tasik Lestarikan Permainan Tradisional, Berikan Pelatihan Penguatan Pendidikan Karakter untuk Guru SD 

BACA JUGA: Kata Sri Mulyani soal Pelemahan Rupiah: Makin Kuat USD Berarti Lawannya Melemah

 

“Setelah dilakukan penyelidikan didapati informasi bahwa keempat tersangka sedang melakukan perjalanan menuju Kota Semarang. Selanjutnya tim melakukan penangkapan pada hari Rabu, 14 September 2022 sekitar pukul 01.30 di Jalan Raya Majapahit Kota Semarang,” bebernya.

 

Akibat perbuatanya tersebut, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuma maksimum 7 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.com