Wali Kota: Kalau Masih Muncul Mafia Tanah, Mari Kita Gebuk Bersama Sama

Wali Kota:  Kalau Masih Muncul Mafia Tanah, Mari Kita Gebuk Bersama Sama

ARAHAN. Wali Kota Tasikmalaya H M Yusuf saat memperingati Hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) di Kantor ATR/BPN Kota Tasikmalaya Senin (26/09/22).--Dokumen Radar Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMWali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf meminta di Hari Ulang UU Pokok Agraria menjadi penyemangat pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan. 

Mengedepankan integritas dan transparan serta selalu melayani dengan profesional agar masyarakat puas.

Yusuf juga mengakui masih banyak pengaduan terkait mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat.

Ia berjanji akan memberantas para mafia tanah sampai tidak ada lagi yang tersisa.  

BACA JUGA:Malahayati Model Cilik dari Banjar, Ternyata Jago Menyanyi dan Renang Juga Lho

“Mari kita bersama-sama memberantas mafia tanah sampai tidak ada lagi di bumi Indonesia. Kalau masih berani muncul mafia tanah mari kita gebug bersama-sama,” ancam Yusuf saat memperingati hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Ke-62 tahun 2022 di Kantor ATR/BPN Kota Tasikmalaya Senin 26 September 22.

Menurut Yusuf, untuk memberantas mafia tanah, semua pihak juga harus bersinergi dengan empat pilar antara lain Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan badan peradilan. 

“Sedangkan untuk mendukung percepatan pembangunan IKN harus bersinergi dengan stakeholder terkait, Badan Otorita dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” lanjutnya. 

“Pada saat ini telah diselesaikan empat materi teknis RDTR IKN dan lima lainnya ditargetkan selesai pada akhir tahun ini,” harapnya.

BACA JUGA:UPI Tasik Lestarikan Permainan Tradisional, Berikan Pelatihan Penguatan Pendidikan Karakter untuk Guru SD

Sedangkan Kepala Kantor ATR BPN Kota Tasikmalaya Tonni Seto Soekemi bertekad mewujudkan pendaftaran tanah yang selengkap-lengkapnya di Kota Tasikmalaya dengan kualitas yang baik. 

“Guna mencegah tumpang tindih dan meminimalisir pelanggaran serta mengurangi ruang gerak mafia tanah,” tuturnya.

Tentang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Tasikmalaya mencapai 17 ribu, Tonni mengaku sejak diluncurkan tahun 2017 lalu, pencapaiannya sejauh ini sudah cukup baik. 

“Saat ini, kita menyisakan sekitar 80 ribu bidang tanah di wilayah Kota Tasikmalaya belum bersertifikat, dan kita targetkan di tahun 2024 mendatang, seluruh tanah di wilayah Kota Tasikmalaya sudah bersertifikat guna meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya dikutip dari Radar Tasikmalaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: