Keterlaluan Bener! Oknum Polisi di Polda Sumsel Ini Jadi Penampung BBM Bersubsidi secara Ilegal
Oknum polisi berinisial Aipda S ditahan Polrestabes Palembang karena jalankan bisnis penampungan BBM bersubsidi secara ilegal. Foto: ilustrasi--
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, praktik penggelapan ini sudah berlangsung 5 bulan terakhir oleh SA bersama beberapa rekannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di antaranya diketahui berinisial B dan A
."Pelaku B diketahui adalah pemilik bisnis BBM ilegal ini, yang kami tetapkan sebagai DPO," imbuhnya.
BACA JUGA: Uu Ruzhanul Ulum Dorong Warga Pinjam ke Lembaga Resmi untuk Hindari Jeratan Rentenir
BACA JUGA: Pajak dari Kampung Turis Pangandaran Meningkat
Ngajib menjelaskan, peristiwa meledaknya gudang yang menjadi awal mula terbongkarnya praktik penampungan solar ilegal di Palembang tersebut terjadi ketika SA memindahkan solar dari tangkinya menggunakan pompa air ke penampungan.
Dalam proses pemindahan itu keluar percikan api yang menyambar solar di tangki mobil hingga meledak dan api dengan cepat membakar seluruh yang ada di lokasi.
Ledakan gudang itu menghanguskan satu unit rumah, empat unit mobil tangki, satu mobil kontainer, dua mobil pribadi, lima unit motor, dan lima bangunan ruko milik warga setempat.
"Kami masih terus dilakukan pengembangan atas peristiwa tindak pidana ini," kata Ngajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id