Siapa Pj Wali Kota Tasikmalaya? Begini Kata DPRD

Siapa Pj Wali Kota Tasikmalaya? Begini Kata DPRD

Sekda Ivan Dicksan disebut-sebut layak menjadi calon Penjabat Wali Kota Tasikmalaya.-Rezza Rizaldi/Radartasik.com-

TASIK, RADARTASIK.COM – H Muhammad Yusuf akan purna tugas sebagai Wali Kota Tasikmalaya pada 14 November 2022.

Hingga terpilih wali kota dan wakil wali kota baru, kursi kepemimpinan di Pemerintah Kota Tasikmalaya akan diisi seorang penjabat (Pj).

Kemudian, siapakah yang menempati kursi orang nomor satu di Kota Santri selama masa ’transisi’ nanti?

Saat ini, publik mulai memperbincangkan siapa sosok yang akan menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya satu tahun ke depan.

BACA JUGA: Kementerian BUMN Bentuk Holding PLN dan 4 Subholding, Ini Tugasnya

Ada yang menyebut posisi itu akan diisi oleh pegawai dari perwakilan Kemendagri. Ada juga dari pegawai Pemprov Jabar.

Bahkan ada yang memprediksi Pj tersebut akan diisi oleh Drs H Ivan Dicksan yang saat ini menjadi sekretaris daerah (sekda) sekaligus Pelaksana Harian Wali Kota Tasikmalaya selama H M Yusuf melaksanakan umrah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin mengatakan sejauh ini dewan belum terlalu ikut campur soal persoalan Pj.

Pasalnya, tidak ada regulasi yang membuat DPRD bisa bergerak. ”Sejauh ini belum ada aturan dewan mengusulkan Pj kepala daerah,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya, Rabu 21 September 2022.

BACA JUGA: Terbakar Cemburu, Mahasiswi Jadi Korban Amukan Istri Ojol: Dia Menuduh Gua Meluk Suaminya

Namun bukan berarti hal yang mustahil untuk DPRD mengusulkan figur Pj untuk Kota Tasikmalaya.

Dia mencontohkan DPRD Provinsi DKI Jakarta yang mengusulkan nama untuk Pj Gubernur DKI pasca-Anies Baswedan purna tugas.

”Contohnya DKI Jakarta bisa DPRD mengusulkan,” katanya.

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh DPRD cukup menarik, meskipun belum ada regulasinya. Namun, ada langkah untuk mengusulkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: