Malangnya Nasib Undang, Rumahnya Dirobohkan Rentenir, Ia Sekarang Ngungsi Setelah Mendapat Ancaman
ROBOH. Rumah Undang di Kampung Haurseah Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi rata dengan tanah karena dibongkar seseorang.--Dokumen Radar Tasikmalaya
GARUT, RADARTASIK.COM – Polres Garut telah menerima laporan dari Undang, warga Kampung Haurseah Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi yang rumahnya dibongkar orang yang diduga rentenir.
Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait adanya rumah yang dibongkar, “Kita sudah terima laporan,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Kapolres menjelaskan laporan tersebut sedang ditindaklanjuti. Undang pun telah memberikan keterangan di Polres Garut Jumat malam.
Teguh, salah seorang warga mengaku melihat pembongkaran rumah Undang. Kata dia, rumah Undang dibongkar beberapa orang. “Ada sekitar sembilan orang yang ikut membongkar,” tuturnya.
BACA JUGA:Saat Buat Laporan Penganiayaaan, Kakek Berusia 80 Tahun Malah Ditangkap Polisi
Teguh menyebut tetangga yang lain juga tidak bisa berbuat banyak saat rumah milik Undang dibongkar. “Saya tanya, tapi jawabnya: Ini urusan pribadi,” lanjutnya.
Sementara itu sempat beredar informasi rumah yang dibongkar merupakan bantuan rutilahu dari program TNI.
Namun Danramil 1110/Banyuresmi Kapten Infantri Enjang Santana memastikan rumah bantuan program rutilahu untuk Undang dan keluarganya masih tegak berdiri. Bangunan yang dirobohkan rentenir merupakan rumah panggung semi permanen.
“Karena bangunannya menempel, jadi saat rentenir membongkar rumah panggung, sebagian atap dari rehab rutilahu yang dibangun 2017 lalu ikut terseret. Secara keseluruhan masih utuh,” jelas Enjang, Sabtu 17 September 2022.
BACA JUGA:Pemuda Ini Ngaku Jadi Korban Begal, Tangan Diikat, Leher Terjerat Kabel padahal Prank karena …
Enjang pun mengatakan, bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, rumah semi permanen itu dijual kakak kandung Undang kepada rentenir.
Sebab nilai utang keseluruhan yang belum dibayarkan Undang membengkak. Dari awalnya meminjam Rp 1,3 juta menjadi Rp 15 juta.
“Entoh (kakak Undang) ini tidak tahu jika utang yang sebenarnya (Rp) 1,3 juta. Dia hanya mendapat informasi bahwa utang ke rentenir itu mencapai Rp 15 juta,” ucap Enjang.
Saat itu, Entoh hanya mendapat Rp 5,5 juta hasil dari menjual rumah tersebut. Hasil penjualan dipotong dengan pelunasan utang ke rentenir sebesar Rp 15 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: