Soal Penghapusan Daya 450 VA, Dirut PLN Beri Pernyataan Tegas

Soal Penghapusan Daya 450 VA, Dirut PLN Beri Pernyataan Tegas

Logo PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).-PLN-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi pernyataan tegas terkait kabar penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA.

Perusahaan milik negara tersebut memastikan bahwa tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. 

Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan keputusan pemerintah sudah sangat jelas.

BACA JUGA: Revisi Perpres Belum Beres, Pertamina Batasi Pembelian Pertalite untuk Roda Empat Maksimal 120 Liter Per Hari

BACA JUGA: Wow, Purbalingga Targetkan Bisa Rakit 3 Sepeda Motor Listrik Lokal, Salah Satunya Libatkan Tim SMK

”Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” ujar di dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari disway.id pada Sabtu 17 September 2022.

Dia menyatakan selama ini pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin 12 September 2022 tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

Darmawan menegaskan PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik.

BACA JUGA: Trio Persib Dipanggil Shin Tae Yong Panggil untuk Hadapi Laga Indonesia vs Curacao

BACA JUGA: Kejadian Lagi, Polisi di Gorontalo Tertembak Rekannya Sendiri pada Bagian Kepala

PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id