Miris, Anak Dibawah Umur Tahun Dijadikan PSK dan Disekap Selama 1,5 Tahun, Tiap Hari Wajib Setor 1 Juta
Ilustrasi penyekapan anak--Sumeks.co
BACA JUGA:Modus Baru, Selundupkan Ganja Pakai Truk Sayuran dari Sumatera ke Jawa, Aksinya Kini Terbongkar
Hal ini diungkapkan oleh pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin yang mengungkapkan kejadian itu sudah berlangsung sejak Januari 2021 silam.
Menurut Zakir, awalnya, korban diajak temannya ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. Namun sesampainya di lokasi korban dilarang keluar dan diharuskan bekerja dengan iming-iming akan dipercantik serta diberi sejumlah uang.
"Anak ini (korban) tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik dikasih uang tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," tutur Zakir, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 15 September 2022.
Kini kasus tersebut sudah dilaporkan orangtua korban ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: