Ternyata Ada Seorang Polwan yang Ikut Disidang Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ternyata Ada Seorang Polwan yang Ikut  Disidang Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut AKP Dyah dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dalam kaitan kasus kematian Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com--

 BACA JUGA:Terjatuh ke Irigasi Usai Mencuci Kain, Ibu Rumah Tangga di Kawalu Kota Tasik Meninggal Dunia

Seperti diketahui dalam kasus kematian Brigadir J, timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.

Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id