Komnas HAM Bongkar Kasus Kematian Brigadir J, Ada 4 Langkah Yang Disiapkan

Komnas HAM Bongkar Kasus Kematian Brigadir J, Ada 4 Langkah Yang Disiapkan

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim sendiri mengusut kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Insiden baku tembak itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang disebut mengalami dugaan pelecehan. Adapun Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Bharada E sendiri adalah anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk mendalami kasus polisi tembak polisi tersebut.

Berikut sejumlah langkah dan tahapan kerja Komnas HAM dalam mengusut kasus penembakan yang menghebohkan publik itu:

1. Komnas HAM akan Periksa CCTV di Sekitar TKP Komnas HAM saat ini mulai mengumpulkan semua informasi dan data. Termasuk bakal memeriksa kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

2. Telisik Luka Sayatan di Tubuh Brigadir J Pihak keluarga almarhum Brigadir J mengungkap ada luka sayatan di tubuh sopir istri Ferdy Sambo itu. Komnas HAM juga akan mendalami mengenai luka sayatan dimaksud.

“Tim kami yang ada divisi saya pemantauan dan penyelidikan melihat karakter pola. Yang kedua relasi luka misalnya apakah ini tembakan, sayatan, dan sebagainya,” ucap Anam.

“Termasuk juga melihat posibilitas TKP dan lain sebagainya. Karakter senjata dan karakter luka, soal jenis penggunaan senjata dan lain sebagainya itu kami dalami,” kata dia.

3. Berapa Tembakan ke Tubuh Brigadir J? Terkait luka dari 5 tembakan di tubuh Brigadir J, Komnas HAM saat ini masih mendalami hal tersebut berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak.

“Nanti itu yang akan kami rekonstruksi. Baru kami menanyakan semua pihak, sehingga peristiwanya menjadi terang benderang sehingga apakah ini lima tembakan, tujuh, seribu tembakan dan lain sebagainya akan kami ketahui,” jelas Anam.

4. Komnas HAM juga Bakal Ungkap Motif Penembakan Komnas HAM bakal menyusun sendiri laporan hasil pengusutan perkara ini, mulai dari motif kasus hingga siapa yang menjadi korban.

Hasil laporan tersebut nantinya juga turut diserahkan kepada Mabes Polri. Anam pun berjanji bakal kembali mengumumkan progres kasus ini pada Minggu (17/7) atau Senin (18/7). (mcr4/sam/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: