Organda Kabupaten Tasik Desak Pemkab Keluarkan Regulasi Tarif secara Permanen

Organda Kabupaten Tasik Desak Pemkab Keluarkan Regulasi Tarif secara Permanen

Dishubkominfo bersama Organda Kabupaten Tasikmalaya rapat bersama penentuan tarif ongkos angkutan di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 6 September 2022. Pengusaha Angkutan meminta 30 persen tarif ongkos angkutan naik sesuai kenaikan harga BBM. -ujang nandar-radartasik.disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: