Organda Kabupaten Tasik Desak Pemkab Keluarkan Regulasi Tarif secara Permanen
Dishubkominfo bersama Organda Kabupaten Tasikmalaya rapat bersama penentuan tarif ongkos angkutan di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 6 September 2022. Pengusaha Angkutan meminta 30 persen tarif ongkos angkutan naik sesuai kenaikan harga BBM. -ujang nandar-radartasik.disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: