Tarif Bus dan Ojek Online Segera Naik, Efek Tak Terelakan dari Kenaikan Harga BBM
Empat tuntutan Aliansi Ojol di depan Gedung DPR RI yang dihadiri oleh ribuan pengemudi ojol. -twiiter @budiwidagdo2---
JAKARTA, RADARTASIK.COM — Tarif transportasi seperti bus dan ojek online, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak kenaikan harga transportasi seperti bus dan ojek online.
Sudah ada perusahaan angkutan antar kota antar provinsi yang menaikkan harga sedangkan ojek online masih menunggu keputusan pemerintah.
Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, menjelaskan telah melakukan koordinasi kementerian maupun lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pihak yang berkepentingan.
BACA JUGA: BKN Sampaikan Informasi Penting untuk Guru Lulus PG, Ayo Cermati Baik-Baik
“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga bbm terhadap angka inflasi,” kata Menhub, Selasa 6 September 2022.
Pihaknya mengaku akan ada langkah-langkah yang akan dilakukan kemenhub yakni menyesuaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi dan tarif penumpang angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Menhub.
BACA JUGA: Besok, Tarif Ojek Online Resmi Naik, Menhub juga Akan Menaikkan Tarif Angkutan Lainnya
Selain bus dan angkutan umum, ojek online juga akan segera ditetapkan oleh Kemenhub pada hari Rabu 7 September 2022.
“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tuturnya.
Untuk moda transportasi udara, laut dan kereta api tidak terlalu signifikan berdampak dengan adanya kenaikan BBM ini.
BACA JUGA: Korban Dibekap Tak Bisa Teriak, Oknum Anggota Polres Cirebon Kota Briptu C Diduga Perkosa Anak Tiri
Menhub mengatakan tetap akan mengkaji harga moda tranportasi udara, laut dan kereta api dalam waktu dekat.
“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ucap Menhub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id