Besok, Tarif Ojek Online Resmi Naik, Menhub juga Akan Menaikkan Tarif Angkutan Lainnya

Besok, Tarif Ojek Online Resmi Naik, Menhub juga Akan Menaikkan Tarif Angkutan Lainnya

Driver ojol mengantarkan penumpang melintasi rel kereta api di Jalan Brigjen Katamso, Sidoarjo. Foto: Boy Slamet -Harian disway---

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Tarif ojek online (ojol) akan resmi naik pada Rabu, 7 September 2022.

Demikian dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Keputusan menaikkan tarif ojol karena imbas adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Sabtu, 3 September 2022.

BACA JUGA: Korban Dibekap Tak Bisa Teriak, Oknum Anggota Polres Cirebon Kota Briptu C Diduga Perkosa Anak Tiri

Langkah menaikan tarif ojol agar ada keseimbangan pasca adanya kenaikan harga BBM subsidi.

"Penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," kata Menhub Budi Karya, diktuip dari PMJ News pada Selasa, 6 September 2022.

Dirjen Perhubungan Darat juga diminta menhub untuk melakukan komunikasi secara intens dengan para mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

BACA JUGA: Dampak BBM Naik, Angka Kemiskinan di Indonesia Diprediksi Melonjak

Besar harapan dari Menhub Budi Karya untuk tetap adanya kelancaran dari kenaikan tarif ojol.

Bukan hanya ojol saja, nantinya Kemenhub juga akan menyesuaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi, terlebih untuk moda transportasi darat.

Salah satu hal yang akan dikaji yakni terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

BACA JUGA: Masih 22 Tahun, Hory Jadi Dokter Termuda yang Lulus dari Unisba, Tipe Suami Idaman Nih

"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," tandasnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta seluruh masyarakat Indonesia bisa tenang dalam menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id