Dianggap Pakai Baju dan Tangan Mahal Bernilai Ratusan Juta, Brigjen Andi Rian Dilaporkan Netizen ke Kapolri

Dianggap Pakai Baju dan Tangan Mahal Bernilai Ratusan Juta, Brigjen Andi Rian Dilaporkan Netizen ke Kapolri

Netizen menyoroti jam tangan yang dikenakan Dirtipidum Bareskrim Polri yang disebut-sebut berharga lebih dari Rp200 juta. --

JAKARTA, RADARTASIK.COM –  Baju dan jam tangan yang dikenakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam beberapa kali acara jumpa pers menjadi sorotan publik. Pasalnya netizen menyebut baju yang dikenakan Brigjen Andi Rian mencapai Rp12 juta lebih, sedangkan harga jam tangan yang dikenakannya disebut-sebut seharga Rp 240 juta lebih.

 

Seperti diketahui, selain sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian merupakan bagian dari tim khusus (timsus) bentukan kapolri untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

 

Nah, sebagai anggota Polri yang bertugas di divisi Bareskrim, Andi Rian memang tidak wajib mengenakan seragam PDH atau pakaian dinas harian seperti perwira tinggi lainnya.

 

BACA JUGA:Setelah Dijerat sebagai Dalang Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Bakal Digarap dalam Kasus Ini

BACA JUGA:Walah, Alasan Kemanusiaan dan Permintaan Pengacaranya Toh yang Bikin Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Adilkah? 

Oleh karena itu pada beberapa kesempatan, Andi Rian terlihat mengenakan pakaian lapangan yang kebanyakan kemeja atau kaos berkerah ala Polo shirt.

Namun yang menjadi perhatian publik belakangan ini adalah kaos atau kemeja yang digunakan Andi Rian. Pasalnya, merek kemeja yang digunakannya terpampang jelas bukan merek ‘kaleng-kaleng’, melainkan merek Burberry asal Inggris.

 

Dalam satu kesempatan jumpa pers pengungkapan kasus Ferdy Sambo, Andi Rian tempak mengenakan kemeja putih Burberry bahan katun Oxford, bersulam tiga garis hitam di depan dan belakang dengan dua kancing pada ujung kemeja.

 

BACA JUGA:Mengejutkan! Pengakuan Istri Polisi yang Digerebek Bareng Anak Kades, 2 Kali Alami KDRT dan Dihina Suaminya 

BACA JUGA:Terungkap, Selama 3 Tahun Ririn Dwi Aryanti Tak Saling Bicara dengan Aldi Bragi Meskipun Tinggal Serumah

Pada sebuah marketplace harga kemeja Oxford Embroidered Logo Shirt Burberry dibanderol USD 470 atau setara dengan Rp6.995.010 (dengan kurs rupiah Rp14.883). Bahkan ada yang menyebut Rp12.447.132.

Baju Brigjen Andi Rian Djajadi disebut seharga Rp 12 juta. Hal ini diungkap netizen lewat akun @bostemlen Jumat 2 September 2022.

 

“Netizen maha jeli,” cuit @bostemlen, seperti dikutip pada Jumat, 2 September 2022.

 

Unggahan outfit tersebut pun mendapat cibiran netizen tentang gaya hidup hedon polisi.

 

BACA JUGA:Iseng Membawa Petaka, Oknum Dokter Bayar Tukang Pijat Pakai Uang Palsu Hasil Ngeprint di Puskesmas

BACA JUGA:Cari Pemancing Tenggelam di Citanduy, Tasik, Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Sejauh 3 Kilometer 

Netizen pun mencolek akun Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabaowo, @listyoSigitP dan akun @DivHumas_Polri.

Sementara netizen lainnya memperhatikan jam tangan yang digunakan Andi Rian.

 

“Kayaknya ini jam yang sama dipakai di event yang berbeda,” kata akun @sikuman*** sambil mengunggah harga jam tangan Rp243 juta yang diduga sama dengan yang dipakai Andi Rian.

 

Diketahui, Brigjen Andi Rian Djajadi adalah perwira tinggi Polri dengan pangkat Jenderal bintang satu. Andi Rian alumni Akpol 1991.

 

BACA JUGA:Ingat Yah, Pendataan Tenaga Non ASN Berakhir 31 Oktober 2022, Tapi Bukan Acuan untuk Pengangkatan PPPK Loh 

BACA JUGA:Viral, Puluhan Siswa SMP Mengamuk, Merusak Sekat Ruang Belajar SD hingga Jebol

Seperti diketahui Andi Rian ‘naik daun’ saat kasus Unlawfull Killing 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta – Cikampek bergulir. 2 orang laskar FPI tewas baku tembak, 4 orang tewas setelah dibawa menggunakan mobil petugas.

Saat itu Andi Rian mengatakan bahwa para korban tewas bisa menjadi tersangka. Andi Rian juga memimpin rekontruksi penembakan 6 laskar FPI pada Minggu 13 Desember 2020.

 

Andi Rian menyebut 6 anggota laskar FPI itu bisa ditetapkan sebagai tersangka meskipun sudah meninggal dunia. Kata Andi Rian, nantinya pengadilan yang akan memutuskan.

 

“Iya, bisalah (korban tewas jadi tersangka). Kan jadi tersangka dulu, baru nanti pengadilan yang putuskan bagaimana ke depan,” kata Andi Rian pada Rabu 3 Maret 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id