Uang Rupiah Pecahan 850.000 Tak Berlaku, Cara Menukarkannya Begini
Bank Indonesia menarik dan mencabut Uang Rupiah pecahan 300.000 dan 800.000 dari peredaran.-BI-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bi cabut uang khusus kemerdekaan