Seorang Kanit Reskrim Ditangkap Polda Metro Jaya, Diduga Salah Gunakan Wewenang, Kapolseknya Ikut Diperiksa
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membenarkan penangkapan kanit Reskrim Polres Metro Penjaringan terkait penyalahgunaan wewenang dalam penanganan suatu kasus. Foto: dok disway--
Karena baru diperiksa maka baik Ratna dan Fajar belum dicopot jabatannya dari kepolisian.
"Lagi proses riksa (pemeriksaan)," ucapnya menambahkan.
Pada bagian lain Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membenarkan adanya surat telegram yang berisi tentang pembatalan kenaikkan jabatan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, dan digantikan oleh Kompol Achmad Ardhy.
BACA JUGA:Kasus HIV/AIDS di Tasikmalaya Terus Ditemukan: Istri Tertular dari Suami, Pun Sebaliknya...
Menurut Irjen Fadil Imran, surat telegram tersebut dikeluarkan untuk meningkatkan kinerja satuan.
"Iya benar (TR Kasat Narkoba Jakarta Selatan). Untuk optimalkan kinerja," kata Fadil saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 31 Agustus 2022.
Seperti diketahui, Surat telegram yang tertulis ST/390/VIII/KEP/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 29 Agustus 2022 yang ditanda tangani oleh Karo SDM Kombes Pol Langgeng Purnomo.
BACA JUGA:7 Jenis Sayuran yang Pantang Dimakan Saat Mentah, Nomor 1 Ternyata Sering Dikonsumsi Mentah
"Agar pamen Polda Metro Jaya tersebut melaksanakan tugas pada jabatan atau kesatuan tersebut terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan ini," tulis TR tersebut.
Kompol Arif Purnama Oktora yang sebelumnya ditunjuk Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya diralat atau dibatalkan dan tetap sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya.
"Diralat atau dibatalkan dan tetap sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya," kutip surat telegram tersebut.
BACA JUGA:Ini Manfaat Berendam Air Hangat untuk Penderita Stroke
Sementara jabatan Kasat Narkoba Jakarta Selatan diisi oleh Kompol Achmad Ardhy yang sebelumnya sebagai Kanit 5 Subdit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id