Wali Kota Tasik Terima Ada Laporan Pungli! Sidak Semi Pedestrian HZ-Cihideung
Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf saat melakukan sidak proyek semi pedestrian HZ-Cihideung, Selasa 30 Agustus 2022.- Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id
"Soal pungli dari toko emas itu ketika pemekaran beralih ke kota, harusnya semua kegiatan regulasi oleh Pemkot. Ternyata dia di 2010-2011-2012 masih dipungut dulu oleh Pemkab karena ada Perda Retribusi Penertiban Selokan," paparnya.
Saat beralih ke Kota, jelas Yusuf, Pemkot tak pernah melakukan regulasi itu. Makanya pihaknya sempat bingung mengapa oknum tersebut melakukan pungli dengan aturan lama.
"Ada toko emas di bawahnya sungai yang dibeton, diminta uang retribusi. Kalau yang pungli orangnya sudah pensiun. Diminta uangnya Rp1,2 juta. 2013 ke sini sudah tak ada itu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: