Ngeri-ngeri Sedap, PPATK Benarkan Dana Judi Online Ada yang Mengalir ke Oknum Polisi
Ketua PPATK Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan Gubernur Lukas Enembe mentransfer uang lebih dari setengah triliun ke kasino. Foto: pmjnews--
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Adanya dugaan aliran dana judi online ke oknum polisi ternyata bukan isapan jempol belaka. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah menemukan adanya aliran dana judi online ke oknum polisi.
Bahkan tak hanya ke oknum polisi, PPATK juga menyebut ada dana judi online yang mengalir ke berbagai rekening lainnya, termasuk ibu rumah tangga dan pelajar.
Sayangnya pihak PPATK menjelaskan tidak menjelaskan dengan lebih detil atau lebih rinci nama-nama dari pemilik rekening yang menerima aliran dana judi online tersebut.
BACA JUGA:UPDATE: Gelombang Pasang Sapu Batu Hiu, Pangandaran
“Kami telah menyerahkan data tersebut ke pihak kepolisian dan tinggal Polisi yang membuktikan kepemilikan dari rekening tersebut,” ujar Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana seperti dikutip dari pmjnews.com,Selasa, 30 Agustus 2022.
Ivan pun mengungkapkan saat ini PPATK telah menghentikan atau membekukan sebanyak 421 rekening yang diduga terkait dengan kegiatan judi online.
“Selain itu ada sebanyak 721 rekening lainnya sedang dalam proses untuk dibekukan,” kata Ivan.
BACA JUGA:Seorang Mahasiswa Babak Belur Dikeroyok 3 Rekannya, Karena Dendam Pacarnya Telah Dilecehkan
“Sedangkan jumlah transaksi dari semua rekening tersebut mencapai Rp 804 miliar,” sambung Ivan.
Seperti diketahui kasus judi online semakin ramai setelah munculnya isu konsorsium 303 yang disinyalir melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Mantan penyidikan senior KPK yang saat ini berstatus PNS Polri, Novel Baswedan menyebut bahwa konsorsium 303 merupakan fenomena gunung es.
BACA JUGA:Menolak Rencana Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa di Kota Tasikmalaya Demo Terminal BBM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id