Seorang Mahasiswa Babak Belur Dikeroyok 3 Rekannya, Karena Dendam Pacarnya Telah Dilecehkan

Seorang Mahasiswa Babak Belur Dikeroyok 3 Rekannya, Karena Dendam Pacarnya Telah Dilecehkan

Tiga mahasiswa UIN Surakarta yang melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa lainnya diamankan oleh Polsek Kartasura . Foto jpnn--

SUKOHARJO, RADARTASIK.COM – Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta bernisial AFS, menjadi korban pengeroyokan oleh 3 mahasiswa lainnya yang juga tercatat kuliah di kampus tersebut. 

Akibatnya korban pun mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. 

Adapun ketiga yang masing-masing berinisial SA 21 tahun, ZA  tahun 22 dan MJ 21 tahun akhirnya diamankan setelah kasusnya viral di media sosial. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Perairan Pangandaran Dihantam Gelombang Tinggi, BPBD: Ini di Luar Prediksi

BACA JUGA:UPDATE: Gelombang Pasang Sapu Batu Hiu, Pangandaran

Dimana dalam video yang viral di media sosial tersebut, ratusan orang berpakaian serba hitam yang diduga teman-teman korban mendatangi kampus UIN Surakarta untuk mencari ketiga pelaku pada Kamis malam, 25 Agustus 2022. 

Hanya saja ketika itu, pelaku tidak berhasil ditemukan oleh rekan-rekan korban.

Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta menjelaskan kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang dialami korban itu terjadi pada Rabu siang, 24 Agustus, sekitar pukul 12.30 WIB. 

BACA JUGA:Menolak Rencana Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa di Kota Tasikmalaya Demo Terminal BBM

BACA JUGA:Lokasi Sumur Bor yang Mengeluarkan Gas di Kecamatan Sukaratu, Tasikmalaya Dulunya Rawa

Awalnya korban bermaksud datang kampus untuk melihat penutupan kegiatan “ospek” mahasiswa baru yang digelar di dalam kampus tersebut. 

Saat itu korban bertemu dengan pacar dari salah satu pelaku pengeroyokan berinisal SA, yakni ADP.  

"AFS berniat untuk meminta maaf kepada ADP, tetapi tidak dijawab," ujar Kapolsek AKP Mulyanta seperti dilansir jateng.disway.id.

BACA JUGA:Kasus Judi Online Dibongkar Timsus Polres Banjar, Pengepulnya Berhasil Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id