Seorang Mahasiswa Babak Belur Dikeroyok 3 Rekannya, Karena Dendam Pacarnya Telah Dilecehkan
Tiga mahasiswa UIN Surakarta yang melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa lainnya diamankan oleh Polsek Kartasura . Foto jpnn--
BACA JUGA:Ahmad Jufriyanto Meminta Maaf, Faktor-Faktor Ini yang Menyebabkan Persib Kalah 5-1 dari PSM Makassar
"Katanya pelecehan dilakukan pada 2018. Itu bukan ranah saya karena belum ada bukti yang kuat," ucap Kapolsek.
Saat ini, selain telah mengamankan ketiga tersangka pelaku pengeroyokan tersebut, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 kaos pendek warna hitam, 1 celana panjang warna biru, 1 pasang sandal selop, 1 gulungan kertas warna hitam, dan 1 bambu sepanjang 150 cm
Atas perbuatannya ketiga mahasiswa itu kini telah mendekam di sel Polsek Kartasura. “Mereka kita jerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara,” pungkas Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id