Jika Harga BBM Naik, Organda Kabupaten Tasikmalaya Usul Tarif Angkutan Umum juga Naik

Jika Harga BBM Naik, Organda Kabupaten Tasikmalaya Usul Tarif Angkutan Umum juga Naik

Ketua DPC Organda Kabupaten Tasikmalaya, Iskandar saat menjelaskan respons berkaitan rencana kenaikan BBM bersubsidi, Senin 29 Agustus 2022. Foti: ujang nandar/radartasik.com--

"Jadi harga yang dijual ke masyarakat hanya 37 persen. Artinya masyarakat dapat subsidi 63 persen dari harga riil atau Rp8.800 per liter," ucap Sri Mulyani.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: