Syukri Zen, Anggota DPRD yang Pukul Wanita di SPBU Ditahan 20 Hari
Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap tersangka Syukri Zen--Dokumen sumeks.co
PALEMBANG, RADARTASIK.COM - Syukri Zen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Komisi I periode 2019-2024 dari Dapil VI akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Wakil rakyat ini ditahan setelah sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap korbannya Juwita di SPBU Jl Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang, pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu.
Penahanan terhadap wakil rakyat dari Partai Gerindra itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
BACA JUGA:Ini Harga Toyota bZ4Xs yang Akan Diluncurkan di Indonesia
"Benar, ditahan selama 20 hari ke depan dan dijerat melanggar Pasal 351 ayat 4 KUHP dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan," kata Kompol Tri Wahyudi.
Sebelumnya, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kapolrestabes Palembang mengungkapkan penetapan Syukri Zen sebagai tersangka dari hasil pemeriksaan bukti 5 saksi dan hasil visum.
"Setelah dapat Hasil visumnya, kami melihat korban mengalami luka-luka, itulah dijadikan dasar menjadikan penyelidikan," kata Mokhamad Ngajib di ruang kerjanya, Kamis 25 Agustus 2022.
BACA JUGA:Mabes Polri Minta Maaf Atas Tindakan Oknum Brimob yang Bentak Wartawan
Kapolrestabes Palembang menambahkan, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Rabu 24 Agustus 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Atas ulahnya juga, tersangka kita kenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman kurang di atas 5 tahun penjara," lanjutnya.
Syukri Zen, angota DPRD Palembang yang memukul korban Juwita di SPBU mengakui perbuatannya.
BACA JUGA:Saling Pepet, Sopir Truk Duel Sampai Terjatuh ke Dasar Jurang
"Waktu itu saya mau isi Pertamax di SPBU, sementara korban sedang mengantre Pertalite, " ucap Syukri Zen.
Dia mengaku tersulut emosinya karena tidak diberi jalan oleh korban, kesal, ia turun dari mobil dan menghampiri korban sehingga terjadi aksi pemukulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co