Mabes Polri Minta Maaf Atas Tindakan Oknum Brimob yang Bentak Wartawan

Mabes Polri Minta Maaf Atas Tindakan Oknum Brimob yang Bentak Wartawan

Perwira Brimob yang membentak wartawan yang meliput sidang etik Ferdy Sambo. -- FIN.co.id

JAKARTA, RADARTASIK.COM- Tindakan oknum Brimob yang membentak wartawan saat meliput sidang kode etik Ferdy Sambo membuat Mabes Polri minta maaf.

Saat itu, seorang personel Brimob berseragam loreng bersenjata dengan suara keras membentak para wartawan yang meliput sidang.

Personel Brimob berseragam loreng dan bersenjata tersebut nampaknya terganggu oleh keriuhan wartawan menjelang kedatangan Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Dipecat, Berikut ini Nama-Nama 15 Saksi Dalam Sidang Etik Tersebut

"Woi wartawan dengar. Kalian kalau tidak mau tertib saya tidak peduli, di luar semua," bentak anggota Brimob yang memakai kacamata hitam tersebut.

Teriakan yang sangat kencang itu, membuat semua yang berada di ruangan itu diam. Termasuk Irjen Dedi Prasetyo dan Brigjen Ahmad Ramadhan.

Berusaha mencairkan situasi, salah seorang anggota berpakaian hitam mencoba memberi penjelasan. 

BACA JUGA:Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Ajukan Banding

“Oke keluar dulu ya. Sudah cukup. Jadi tadi beliau sudah masuk ke dalam dan sekarang sudah selesai. Teman-teman monitor dari layar," tutut petugas tadi. 

Anggota Brimob yang membentak tadi terlihat berkacak pinggang sambil menyaksikan petugas berbaju hitam memberi arahan kepada awak media. 

Peristiwa ini terjadi saat sidang kode etik dimulai pada Kamis pagi pukul 07.30 WIB di lantai 1 Gedung TNCC di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Pemkab akan Terapkan E-Ticketing di Pintu Masuk Tol Gate Pangandaran

Sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo berlangsung selama 18 jam. Ferdy Sambo dijatuhkan sankasi berupa pemberhentian dengan tidak hormat alias pemecatan dari anggota Polri.

Atas tindakan oknum Brimob tersebut, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mewakili Mabes Polri kemudian mengatakan dirinya meminta maaf atas ketidak nyamanan yang terjadi saat peliputan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id