Syarat dan Ketentuan Pesantren Business Virtual Exhibition Barhadiah Ratusan Juta

Syarat dan Ketentuan Pesantren Business Virtual Exhibition Barhadiah Ratusan Juta

Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Pesantren Business Virtual Exhibition dalam rangka menyambut peringatan Hari Santri 2022.-Kemenag-

BACA JUGA: Dinilai Tidak Tulus Sampaikan Permintaan Maaf, Hotman Paris Adukan Anggota DPRD yang Pukul Wanita ke Prabowo

Panduan Pengunjung Pesantren Business Virtual Exhibition:

- Step 01

Pengunjung masuk ke situs www.kemenag.go.id/pesantren virtualexhibition atau dapat mengklik banner program PESANTREN BUSINESS VIRTUAL EXHIBITION dalam website Kemenag.

- Step 02

Pengunjung akan disambut oleh view 30 dan akan diarahkan dengan icon navigasi yang dapat digerakan untuk masuk ke ruang pameran virtual.

- Step 03

Di dalam ruang virtual exhibition, pengunjung akan disajikan stage dan berbagai booth virtual. Pada stage dan booth-booth terdapat banner-banner maupun icon-icon yang terpampang dan bisa diklik untuk menerima informasi profil, kegiatan, produk dan informasi lebih lanjut.

- Step 04

Pengunjung dapat memilih booth pesantren dan lembaga yang ingin dikunjungi.

- Step 05

Pengunjung yang masuk ke dalam booth dapat mengklik banner-banner maupun icon-icon yang akan dialihkan ke platform digital yang tersedia.

- Step 06

Pengunjung dapat melihat produk/jasa dan membelinya langsung di virtual exhibition dengan dialihkan melalui platform digital yang tersedia. (misal: Profile, Website, Media Sosial, Whatsapp).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id