Alami Kerugian Hingga Rp 56 Miliar, Natasha Wilona Gugat Perusahaan Kosmetik

Natasha Wilona Melaporkan Perusahaan Kosmetik ke Polda Metro Jaya. Instagram/natashawilona12--
RADARTASIK.COM - Natasha Wilona, aktris ternama Indonesia, baru-baru ini melaporkan sebuah perusahaan kosmetik ke Polda Metro Jaya.
Perusahaan tersebut diduga menggunakan foto Natasha tanpa izin, yang menyebabkan kerugian material mencapai Rp 56 miliar.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, dan sudah diterima sejak 19 Desember 2024.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengonfirmasi bahwa laporan Natasha Wilona mencakup pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta serta hak atas kekayaan intelektual.
Selain itu, kasus ini juga melibatkan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kompol Bambang menyebut Natasha telah membawa sejumlah bukti penting untuk memperkuat laporannya.
Salah satu bukti tersebut adalah dokumen kontrak kerja sama antara Natasha dan perusahaan kosmetik, PT IMA yang sudah berakhir pada Oktober 2020.
Upaya Natasha Wilona Sebelum Melapor
BACA JUGA:Bahaya Rokok Ancam Kesehatan! Pemkot Tasikmalaya Dorong Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok
Sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, Natasha Wilona telah melayangkan dua kali somasi kepada pihak perusahaan kosmetik.
Somasi ini meminta perusahaan berhenti menggunakan foto Natasha secara ilegal.
Sayangnya, somasi tersebut tidak mendapat respons dari pihak terlapor, sehingga Natasha memutuskan untuk melapor ke Polda Metro Jaya.
Bukti yang Dibawa Natasha Wilona untuk Menggugat Perusahaan Kosmetik
Dalam laporannya, Natasha membawa beberapa dokumen pendukung, seperti:
BACA JUGA:Riview Vivo Y29 5G yang Punya Ketahanan Kelas Militer, Baterai Besar, Kamera 50MP
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: