Syarat dan Ketentuan Pesantren Business Virtual Exhibition Barhadiah Ratusan Juta
Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Pesantren Business Virtual Exhibition dalam rangka menyambut peringatan Hari Santri 2022.-Kemenag-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Menyambut peringatan Hari Santri 2022, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Pesantren Business Virtual Exhibition.
Pesantren Business Virtual Exhibition merupakan ajang pameran pesantren bisnis yang berbasis virtual (online).
Sehingga, pengunjung pameran dapat menikmati kemegahan dan keunikan pesantren hanya dari smartphone atau dari personal komputer di rumah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan dengan pameran ini, pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa pesantren juga bergerak pada sektor-sektor di luar pendidikan agama, seperti sektor ekonomi, lingkungan, dan lainya.
BACA JUGA: Korlantas Polri Usulkan BBN dan Pajak Progesif Dihapus, Yusri Yunus: Biar Masyarakat Mau Bayar Pajak
”Pameran ini sekaligus menyediakan wadah ekspose bisnis bagi pesantren sasaran program kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama,” ujar dia di Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.
Pesantren dan lembaga mitra yang memenuhi syarat dapat menjadi peserta dalam event ini. Adapun persyaratan dapat diunduh dalam link berikut ini: https://rebrand.ly/businesspesantrenvirtex.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menuturkan pendaftaran peserta dimulai hari ini hingga 19 September 2022.
”Calon peserta yang masuk dalam seleksi akan dihubungi oleh panitia dan diundang mengikuti technical meeting melalui zoom,” tutur dia.
BACA JUGA: Samsat Terdekat di Kabupaten Ciamis, Cek di Sini
Melalui event ini peserta dapat memamerkan profil pesantren atau lembaga pendidikannya sebagai informasi dan promosi bagi publik.
Peserta juga dapat memamerkan produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, baik berupa komoditas, jasa, fashion maupun inovasi teknologi.
Nantinya, peserta mendapatkan booth virtual di mana di dalamnya dipampang nama dan logo pesantren/lembaga beserta informasi lainnya. Peserta tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.
Hadiah ratusan juta disiapkan untuk pemenang yang akan diumumkan pada malam puncak peringatan Hari Santri 2022. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui link berikut ini: https://s.id/PanduanPVE2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenag.go.id