Seperti Ini Langkah Polres Tasikmalaya Meminimalisir Kecelakaan Angkutan Umum

Seperti Ini Langkah Polres Tasikmalaya Meminimalisir Kecelakaan Angkutan Umum

Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya tengah melakukan pengecekan kelaikan jalan kendaraan bus di Terminal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 25 Agustus 2022. Foto: ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya memiliki cara meminimalisir kecelakaan angkutan umum.  

Kamis, 25 Agustus 2022, Satlantas Polres Ciamis bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pengecekan kelaikan bus di Terminal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya

Pengecekan kelaikan bus dilakukan polisi untuk menindaklanjuti sering terjadinya kecelakaan lalulintas pada angkutan umum bus selama ini.

BACA JUGA: Dua Program Inovasi Banznas Kota Tasikmalaya Dipuji Wali Kota: Sangat Membantu Pemkot

"Hari ini kita melakukan kegiatan pemeriksaan semua kendaraan umum, khususnya yang berada di Terminal Singaparna" kata Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Yudi Sadikin SIP kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus 2022.

Pemeriksaan kendaraan umum, kata AKP Yudi Sadikin, merupakan salah satu upaya mengantisipasi dan meminimalisir fatalitas terjadinya kecelakaan kendaraan di jalan raya. 

BACA JUGA: Komjen Ahmad Dofiri Ketua Sidang Kode Etik Ferdi Sambo, Sosok Religius dan Bisa Baca Kitab Kuning

Beberapa komponen kendaraan yang diperiksa anggota Satlantas Polres Tasikmalaya diantaranya, mesin kendaraan, ban, wiper, seluruh lampu kendaraan, spion, klakson dan alat kelengkapan kendaraan lainnya. 

Dari pemeriksaan terhadap 60 unit kendaran, kata AKP Yudi Sadikin, ditemukan beberapa unit kendaran yang kurang melengkapi kelaikan jalan. 

BACA JUGA: Isi Surat dan Terjemahan Sultan Sepuh Cirebon ke-VII kepada Sir Thomas Stamford Raffles pada Tahun 1812

"Ada beberapa unit kendaran terutama bus AKAP, yang diketahui kurang memenuhi sarat pemeriksaan, ban gundul, tak memakai wiper, sebagian lampunya mati, dan klaksonnya lemah," kata AKP Yudi Sadikin.

Bagi bus yang tidak laik jalan, kata Kasatlantas diberikan teguran dan segera dipasang kelengkapannya, seperti mengganti ban yang gundul dan lainnya. 

"Kita berikan sanksi berupa teguran. Untuk sementara kita kasih dulu peringatan. Namun untuk ke depannya kita akan beri sangsi yang lebih berat lagi" ungkap Kasatlantas. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: