’Nah Kan…’

--
Jika kita merujuk pada barang bukti berupa uang, deposito, emas batangan yang nilainya mencapai Rp 4,4 miliar dipastikan pemberi uang seperti Bang Andi ini cukup banyak.
Setidaknya bisa mencapai belasan orang.
Jadi sangat logis kalau KPK menyatakan kasus ini bakal menyeret tersangka lain.
Bisa jadi jumlahya mencapai belasan orang. Kita tunggu saja apakah jumlahnya mengalahkan kasus Sambo. Nah, kan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: