Tak Daftar Ulang SNBT 2024 di PTN, Calon Mahasiswa Didiskualifikasi, Tak Bisa Daftar Jalur Mandiri 2024 di PTN

Tak Daftar Ulang SNBT 2024 di PTN, Calon Mahasiswa Didiskualifikasi, Tak Bisa Daftar Jalur Mandiri 2024 di PTN

Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos SNBT 2024 harus melakukan daftar ulang di PTN.-istimewa-

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos SNBT 2024 harus melakukan daftar ulang di PTN tujuan.

Daftar ulang di PTN menjadi tahapan penting yang harus dilalui calon mahasiswa. Sebab, calon mahasiswa yang tak daftar ulang SNBT 2024 akan didiskualifikasi.

Diskualifikasi berarti calon mahasiswa tersebut telah melanggar ketentuan SNPMB 2024 sehingga gagal menjadi mahasiswa melalui jalur tersebut.

Untuk diketahui, peserta yang sudah melakukan daftar ulang di PTN tujuan tidak bisa mengikuti jalur mandiri 2024 di PTN manapun.

BACA JUGA:Asyik, Babakan Siliwangi Jadi Wisata Edukasi Sekaligus Tempat Jalan-jalan yang Adem, Ini Keunggulannya

Apalagi peserta yang mengundurkan diri dari tahapan SNBT 2024. Peserta tersebut sudah dipastikan didiskualifikasi sekaligus tidak bisa mengikuti jalur mandiri 2024 di PTN.

Wakil Ketua II SNPMB Eduart Wolok berharap calon mahasiswa yang lolos SNBT 2024 agar segera melakukan daftar ulang pada periode 14 Juni hingga 30 Juni 2024 di PTN masing-masing.

Calon mahasiswa disarankan untuk mencari informasi daftar ulang karena masing-masing PTN mempunyai timeline yang berbeda-beda.

Agar tidak ketinggalan informasi, calon mahasiswa dapat mengunjungi website resmi maupun akun media sosial PTN tujuan secara rutin.

BACA JUGA:Ini Pesan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Usai Salat Sunat Idul Adha, Selalu Berbagi dan Peduli Sesama

Melalui dua platform tersebut, peserta dapat mengetahui informasi lebih rinci mengenai jadwal serta persyaratan daftar ulang yang diperlukan.

Agar kamu mempunyai gambaran mengenai persyaratan apa saja yang harus disiapkan saat melakukan daftar ulang, berikut ini pembahasannya.

Dokumen persyaratan daftar ulang peserta SNBT 2024

1. KTP dan KK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: snpmb bppp