Mantan Ketua Umum PBNU Dukung Kapolri Berantas Judi Online dan Perbaikan di Tubuh Polri: Kita Percaya...

Mantan Ketua Umum PBNU Dukung Kapolri Berantas Judi Online dan Perbaikan di Tubuh Polri: Kita Percaya...

Mantan Ketua Umum NU, KH Said Aqil mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas judi online---Dok. PBNU--

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas judi online mendapatkan dukungan dari mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), KH Said Aqil Siradj.

KH Said Aqil Siradj mengaku mendukung penuh perbaikan-perbaikan di tubuh Polri. Termasuk pemberantasan judi online.

"Kita percaya sangat banyak polisi yang masih baik, menjalankan tugas sesuai kebutuhan bangsa," ucap KH Said Aqil, dikutip dari keterangan resminya pada Selasa, 23 Agustus 2022.

BACA JUGA: Kronologi Penemuan Jasad di Kamar Kontrakan di Mangkubumi, Tasik, Tergeletak di Karpet

"Karena itu kita mendukung penuh langkah-langkah perbaikan di tubuh Polri," ucapnya menambahkan.

Menurut KH Said Aqil Siradj, langkah Kapolri memberantas perjudian online bukan suatu perkara yang mudah.

Karena ada dugaan perjudian online tersebut melibatkan banyak mafia yang lain juga.

BACA JUGA: Geger, Tukang Pijat Alternatif Ditemukan Tewas di Kontrakannya di Mangkubumi, Tasikmalaya

"Beliau (kapolri) sudah menghadap Presiden Joko Widodo, dan oleh Bapak Presiden diperintahkan untuk membuka seterang-terangnya, jangan ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya, menekankan tidak segan mencopot anggotanya yang melanggar hukum, salah satunya terlibat judi online.

Jenderal Listyo Sigit ingin seluruh personel Polri mendengar dan menyerap aspirasi atau keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. 

BACA JUGA: Detik-Detik Perahu Tabrak Batu Dermaga Pamayangsari, Tasik Selatan, Ini Nasib Nelayannya

Dia menyebut sejak jauh hari telah mengingatkan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar, illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," ujar Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id