Defisit Anggaran, Duit Pilkada Kota Tasikmalaya Terganggu

Defisit Anggaran, Duit Pilkada Kota Tasikmalaya Terganggu

Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf-Firgiawan/Radar Tasikmalaya-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kota Tasikmalaya mengusulkan dana cadangan yang dialokasikan untuk Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot/Pilkada) dilakukan penyesuaian. 

Penyesuaian terpaksa dilakukan karena terjadinya defisit yang cukup tinggi pada anggaran daerah. 

Hal itu ditegaskan dalam penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf. 

BACA JUGA:Detik-Detik Pensiunan Jatuh Lemas saat Karaokean HUT RI ke-77 di Tasikmalaya, Kemudian Meninggal Besoknya

Menurutnya, berdasarkan pertimbangan yang mendesak, pemkot atau DPRD dapat mengusulkan peraturan daerah, salah satunya merespons defisit yang terjadi di anggaran tahun ini. 

“Kita ketahui dalam rancangan kerangka umum anggaran, terjadi defisit itu mencapai Rp 73 miliar. Beberapa upaya untuk menutupnya sudah kita tempuh dan sekarang tersisa Rp 68 miliar,” kata Yususf saat rapat paripurna, Kamis 18 Agustus 2022.

Menurutnya, sisa defisit itu bakal ditanggulangi melalui penyesuaian belanja dan pendapatan. 

BACA JUGA:Pensiunan Jatuh Lemas saat Karaokean HUT RI ke-77 di Tasik, Besoknya Meninggal di Rumah Sakit

Melalui peningkatan pendapatan, baik di sektor penghasilan asli daerah (PAD) mau pun dana transfer. 

“Selain itu, belanja beberapa kode rekening disesuaikan, termasuk yang paling rasional penyesuaian dana cadangan Pilkada,” lanjutnya.

Ia menekankan perlunya diubah skema penetapan dana cadangan itu diusulkan terhadap DPRD untuk ditindaklanjuti. 

BACA JUGA:Istri Irjen Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Melalui kajian, penelitian dan pembahasan, sehingga bisa disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. 

“Itu kami nilai perlu diubah, kita harap bisa ditindaklanjuti lewat kajian penelitian dan pembahasan dari DPRD,” tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: