133 Rekening Penampung Judi Online Diblokir Polda Sumut

133 Rekening Penampung Judi Online Diblokir Polda Sumut

Ilustrasi kasus judi online dan konvensional yang berhasil diungkap Polda Jabar sejak Januari hingga Agustus 2022. Foto: pixabay--

Jika tidak juga menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Irjen Panca mengatakan akan menetapkan nama AP masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) soal kasus judi online itu.

BACA JUGA: Perbedaan dan Persamaan Uang Kertas 2022 dengan Emisi 2016

Bahkan, mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menyebut akan menangkap AP jika pun harus sampai ke luar negeri.

”Ini (AP, red) kalau tidak dihadirkan, saya akan terbitkan daftar pencarian orang. Saya sudah cekal yang bersangkutan, kalau pun berangkat ke luar negeri saya akan cari,” sebutnya.

Markas judi online tersebut terletak di perumahan elit, Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara yang digeledah hari Selasa 9 Agustus 2022.

BACA JUGA: Kinerja Agen BRILink Makin Moncer, Raup Fee Based Income Rp702,7 Miliar

Omzet aktivitas judi online itu dikabarkan mencapai  Rp 1 milliar per hari. (Disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: