Polisi di Kabupaten Garut Terjunkan Petugas untuk Bulan Sadar Pajak

Polisi di Kabupaten Garut Terjunkan Petugas untuk Bulan Sadar Pajak

Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi. agi sugiana / radar tasikmalaya--

GARUT, RADARTASIK.COM - Guna menyukseskan operasi Bulan Sadar Pajak mulai 19 Juni 2024, Polres Garut menyiapkan tim Satlantas untuk membantu Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) memeriksa kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Garut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

"Dengan peluncuran Bulan Sadar Pajak pada 19 Juni 2024, kepatuhan masyarakat Garut dalam membayar pajak diharapkan akan meningkat," katanya, kemarin Rabu 12 Juni 2024.

Ia menerangkan, kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif dengan P3D atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Garut dan instansi terkait lainnya, yang akan bergerak melakukan operasi pemeriksaan kendaraan di sejumlah ruas jalan di wilayah Garut.

BACA JUGA:Sabtu ini Iwan Fals Konser Gratis di Lanud Wiriadinata Kota Tasikmalaya

Selama operasi Bulan Sadar Pajak, apabila ditemukan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, maka akan langsung disidang di tempat.

Selain itu, pengendara dapat langsung membayar pajak di lokasi yang telah difasilitasi oleh tim P3D.

"Jika ditemukan kendaraan yang belum membayar pajak, pengendara dapat langsung membayarnya di tempat melalui fasilitas yang telah disediakan," bebernya.

Aang menyebutkan bahwa masih terdapat kendaraan bermotor di Kabupaten Garut yang pemiliknya belum menyelesaikan kewajiban membayar pajak. 

BACA JUGA:7 Ide Hampers Idul Adha, Momen Berbagi Jadi Makin Berkesan, Simak Rekomendasi Memilih Isi Hampers

Melalui operasi pemeriksaan kendaraan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya akan meningkat.

Ia menambahkan bahwa kewajiban membayar pajak kendaraan tidak hanya berkontribusi pada pembangunan negara, tetapi juga menjadi syarat klaim asuransi apabila pengendara mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Hal ini diharapkan dapat mendukung pendapatan daerah dari sektor pajak, sehingga memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan," tambahnya.

Perwakilan P3D atau Samsat Kabupaten Garut, Andri Wijaya, menyatakan bahwa Bulan Sadar Pajak akan berlangsung sepanjang Juni 2024 melalui kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan bermotor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: