Tips dan Syarat Mengajukan Kredit Motor Agar Mudah Disetujui

Tips dan Syarat Mengajukan Kredit Motor Agar Mudah Disetujui

Ilustrasi tips dan cara mengajukan kredit agar cepat disetujui.-Suzuki-

Jika Anda seorang wiraswasta maupun profesional, maka baru dapat mengajukan kredit ketika usaha tersebut telah berjalan minimal 2 tahun.

Pihak leasing akan memastikan pendapatan Anda memadai dengan bukti rekening koran, rekening tabungan, maupun invoice usaha.

Pihak leasing juga akan meminta bukti bahwa usaha Anda benar-benar ada berupa foto-foto aktivitas usaha dan tempat usaha Anda.

Selain itu, beberapa leasing juga mensyaratkan surat legal perusahaan seperti SIUP, TDP, TDR, SITU, maupun SKDP.

c. Perusahaan

Jika Anda mewakili perusahaan untuk mengajukan kredit motor, syarat minimal lama usaha berbeda tiap leasing.

Namun pastinya, Anda harus membuktikan keseriusan dan kemampuan perusahaan Anda dengan menyerahkan fotokopi kondisi keuangan perusahaan pada 3 bulan terakhir.

3. Membawa Berkas atau Dokumen yang Dibutuhkan

Saat mengajukan kredit, Anda harus membawa berbagai berkas atau dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan kredit motor.

Karena pada umumnya syarat mengajukan kredit harus merupakan Warga Negara Indonesia, maka Anda harus membawa dokumen pendukungnya berupa KTP.

Selain KTP Anda sendiri, Anda juga harus membawa KTP pasangan jika Anda sudah menikah. Dokumen lain yang harus Anda bawa, yaitu NPWP.

Selain itu, pihak leasing biasanya juga berkenan mengecek surat kepemilikan rumah serta berbagai tagihan seperti listrik, telepon, PDAM, dan PBB.

Kemudian, dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai dengan pekerjaan atau tempat kerja bila Anda mengajukan kredit mewakili perusahaan. 

a. Karyawan

Berkenaan dengan pekerjaan Anda sebagai karyawan, saat melakukan kredit maka harus membawa surat keterangan dari tempat kerja yang menunjukkan masa kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: suzuki.co.id