Kasus Narkotika Meningkat, Kejari Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Barang Bukti

Kasus Narkotika Meningkat, Kejari Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Barang Bukti

Pemusnahan ribuan barang bukti di halaman Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 11 September 2025. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten TASIKMALAYA kembali memusnahkan barang bukti dari 24 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). 

Menariknya, sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan kali ini didominasi kasus narkotika, menandakan tren penyalahgunaan narkoba di Tasikmalaya masih tinggi.

Pemusnahan digelar di Lapangan Hitam Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 11 September 2025, dipimpin langsung Kepala Kejari Tasikmalaya, Agus Khausal Alam SH MH.

“Semua barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah hasil penanganan perkara sepanjang tahun ini. Begitu inkrah, langsung dijadwalkan pemusnahannya,” tegas Agus.

BACA JUGA:Dari Serangan 9/11, Hari Radio Nasional, hingga Wafatnya BJ Habibie

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tasikmalaya, Aditia Setiawan SH MH, mengungkapkan bahwa kasus narkotika menjadi perkara paling menonjol tahun ini.

“Tren kasus narkotika di Kabupaten Tasikmalaya memang meningkat, sesuai laporan Satnarkoba Polres. Maka barang bukti narkotika menjadi salah satu yang dominan dalam pemusnahan kali ini,” tuturnya.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

* Psikotropika dan zat adiktif: 3.807 butir Hexymer, Tramadol HCL 50 mg, dan Mersi Merlopam.

BACA JUGA:Begini Cara Transaksi QRIS Cross-Border di Luar Negeri via BRImo

* Narkotika: sabu-sabu kristal seberat 5,0984 gram.

* Uang palsu: 12.020 lembar hasil perkara peredaran uang palsu di Tasikmalaya.

* Pakaian dan perlengkapan: 44 buah.

* Perkakas dan benda lainnya: 61 buah, termasuk handphone, sertifikat, lemari plastik, dan flashdisk.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait