Siapa Orang yang Ditemui Bupati Pemalang di Gedung DPR Sebelum Ditangkap KPK?

Siapa Orang yang Ditemui Bupati Pemalang di Gedung DPR Sebelum Ditangkap KPK?

KPK melakukan OTT terhadap salah seorang petinggi kampus Universitas Lampung (Unila) Sabtu dini hari tadi di Bandung--FIN.co.id

JAKARTA, RADARTASIK.COMBupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ternyata menemui seseorang sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mukti Agung Wibowo diketahui tertangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jakarta pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.

Mukti ditangkap setelah menemui seseorang di Gedung DPR, kata Ketua KPK Firli Bahuri.

BACA JUGA:KPK Sebut Penangkapan Bupati Pemalang Soal Dugaan Suap hingga Jual Beli Jabatan

Sayangnya,  Firli tak memerinci dengan jelas siapa orang yang ditemui Mukti di Gedung DPR tersebut.

Bupati Pemalang itu diduga menerima uang suap sebesar Rp4 Miliar dari praktik jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.

"Setelah MAW (Mukti) keluar dan menuju ke Gedung DPR RI menemui seseorang. Ketika MAW (Mukti) beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, Tim KPK langsung mengamankan MAW (Mukti) beserta rombongan,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ganjar Pranowo Tak Siapkan Bantuan Hukum

Menurut Firli, KPK sebelumnya menerima informasi terkait dugaan penerimaan uang oleh Mukti dari beberapa pejabat di Pemkab Pemalang dan pihak lainnya pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Tim KPK menindaklanjuti informasi tersebut dan menangkap Mukti bersama rombingan dan sejumlah barang bukti lainya.

Berdasarkan pemantauan Tim KPK, Mukti diketahui beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan.

BACA JUGA:KPK Akui Tangkap Bupati Pemalang, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semuanya

Mukti datang dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang dari para pejabat Pemkab Pemalang.

Kemudian, Mukti menuju Gedung DPR untuk menemui seseorang, tutur Firli. Setelah menemui orang itu, Tim KPK kemudian mencokok Mukti beserta rombongan.

"Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, Tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang dan melakukan pengamanan (segel) terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas," lanjut Firli dikutip dari FIN.co.id.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp136 juta, buku tabungan Bank Mandiri milik Adi Jumal Widodo berisi uang Rp4 miliar.

Ditambah slip setoran Bank BNI atas nama Adi Jumal Wibowo sebanyak Rp680 juta dan kartu ATM milik Adi jumal Wibowo.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Mukti Agung Wibowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Adi Jumal Widodo pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU).

Selain itu, KPK turut menetapkan Slamet Masduki selaku Pj Sekda Pemalang, Sugiyanto selaku Kepala BPBD Pemalang, Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo Pemalang, serta Mohammad Saleh selaku Kadis PU Pemalang sebagai tersangka pemberi suap.

"KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 6 tersangka," pungkas Firli Bahuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id