Bareskrim Benarkan Bharada E Cabut Kuasa dari Deolipa Yumara Cs, Ini Dia Penggantinya
Ronny Talapesy mengaku telah ditunjuk sebagai kuasa hukum baru oleh Bharada E dan keluarganya. Foto: dok: jawapos--
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Bareskrim Polri membenarkan jika Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap kedua kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin. Pencabutan itu disebut dilakukan Bharada E pada Rabu, 10 Agustus 2022.
"Pengacara bukan mengundurkan diri, tetapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022.
Jenderal bintang satu itu mengatakan Deolipa dan Burhanuddin merupakan senjatinya pengacara yang ditunjuk penyidik Bareskrim Polri guna mendampingi saat pemeriksaan.
BACA JUGA:Benarkah Brigadir J Lakukan Perbuatan Tak Menyenangkan di Magelang?
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan pasca-pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," ujar Andi.
Seiring pencabutan kuasa atas Deolipa cs itu, Brigjen Andi menyebut Bharada E telah menunjuk pengacara lain sebagai penggantinya.
Diperoleh informasi, pengacara atau kuasa hukum baru yang ditunjuk menggantikan Deolipa Yumara cs itu adalah Ronny Talapesy.
"Iya betul (Ronny Talapesy jadi pengacara baru Bharada E, red)," kata Andi.
Di tempat terpisah, Ronny Talapesy mengaku resmi diberi kuasa oleh Bharada E sejak 10 Agustus 2022 lalu. Dia mengatakan ditunjuk langsung oleh Bharada E dan keluarganya.
"Betul, (per) 10 Agustus. Iya (ditunjuk) orang tua dan Bharada E. Itu saja," ucap Ronny seperti dilansir jpnn.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com