Di-prank Bripka RR yang Ngaku Sembunyi Dibalik Kulkas, Komnas HAM Minta CCTV di Rumdin Irien Sambo Dibuka
Ketua Komnas HAM kembali mendesak agar CCTV dan HP yang telah disita segera dibuka. Hal ini sehubungan keterangan tidak jujur Bripka RR yang mengaku bersembunyi dibalik kulkas namun nyatanya dijadikan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: jpnn--
JAKARTA,RADARTASIK.COM - Penetapan Bripka RR sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J membuat Komnas HAM meradang, lantaran seolah telah di-prank oleh ajudan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Pasalnya dalam pengakuan kepada lembaga tersebut, Bripka RR mengaku hanya mengetahui sebagian saja peristiwa baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, karena dirinya bersembunyi dibalik kulkas.
Kendati demikian Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku lembaganya tidak mudah percaya dengan keterangan para aide de camp (ADC) atau ajudan mantan Kadiv Propam tersebut.
BACA JUGA:Simpati Ny Sambo
Menurut Taufan, mereka bisa saja berbohong soal kejadian yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
“Apakah kalian pikir kami sudah langsung percaya? Kan enggak,” ucap Taufan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus 2022.
Oleh karena itulah, pria berusia 57 tahun itu pun kembali mendesak agar kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian perkara untuk segera dibuka, karena menjadi alat bukti utama.
BACA JUGA:Mohon Maaf, Kata BKN Usia di Atas 56 Tahun Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK
“Makanya saya desak CCTV harus dibuka, alat komunikasi dibuka, karena kalau cuma keterangan orang demi orang (tidak kuat),” jelasnya.
Ketidakpercayaan Taufan semakin diperkuat lantaran Brigadir Ricky Rizal ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini membuktikan bahwa keterangan Ricky saat diperiksa Komnas HAM tidak benar.
Saat diperiksa, Ricky mengaku dirinya bersembunyi di balik kulkas saat peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com