Tahun Depan 80 Persen Layanan Pertanahan Dilakukan secara Digital, BPN Sebut untuk Cegah Celah Mafia Tanah

Tahun Depan 80 Persen Layanan Pertanahan Dilakukan secara Digital, BPN Sebut untuk Cegah Celah Mafia Tanah

Mulai tahun depan ditargetkan 80 persen layanan pertanahan dilakukan secara digital. Langkah tersebut dilakukan untuk menutup celah mafia tanah bermain. Foto: jambiindependent--

"Jadi kalau satu tahun mungkin bisa lebih dari Rp1.000 triliun yang ditransaksikan dengan menggunakan tanah sebagai kolateral, ini peran kita semua agar pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik. Kami sadar kalau kami lambat akan menghambat dunia usaha," ujarnya.

Dengan besarnya manfaat tersebut, menimbulkan optimisme untuk melakukan digitalisasi pada layanan-layanan lain yang ada di Kementerian ATR seperti, transaksi jual beli hingga sertifikat elektronik. 

"Namun, optimisme tersebut tentu membutuhkan persiapan yang matang dan kolaborasi berbagai pihak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id